Beritacom, Tangsel – Polsek Pamulang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Aiptu Endra Sulistiyo, A.Md., S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (20/10/2026) pukul 14.00 WIB. Kegiatan berlangsung di depan Masjid Agung, Jalan Cabe IV, Jalan Pondok Cabe Raya, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), khususnya tindak kriminalitas 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warga dan pedagang kaki lima (PKL) untuk berdialog sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas.
Masyarakat diingatkan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor, serta menggunakan kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor sebagai langkah pencegahan. Warga juga diimbau untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Pamulang apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun kejadian menonjol di lingkungan sekitar.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan KRYD merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Menurutnya, kewaspadaan dan kepedulian warga memiliki peran penting dalam mencegah tindak kejahatan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan sambang dan KRYD secara berkelanjutan, Polsek Pamulang berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Sinergi antara Polri, pedagang, dan warga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kriminalitas serta mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Ilir dan sekitarnya. (Ranti)





Tinggalkan Balasan