Beritacom – Jakarta – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri kembali menambah perbendaharaan Guru Besar dengan dikukuhkannya Prof. Dr Albertus Wahyurudhanto sebagai Guru Besar di bidang ilmu pemerintahan.

Kegiatan pengukuhan dilaksanakan di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, pada Selasa (12/9/2023).Kegiatan Rapat Senat Terbuka dalam rangka Pengukuhan Guru Besar dibuka oleh Ketua STIK Lemdiklat Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.IK., SH., MH selaku Ketua Senat Akademik STIK Lemdiklat Polri yang kemudian menyerahan mandat pengukuhan Guru Besar STIK kepada Komjen Pol Prof. Dr. H.Rycko Amelza Dahniel, M.Si selaku perwakilan Guru Besar STIK.

Pengukuhan Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto M.Si, sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pemerintahan STIK ini yang dihadiri oleh Pejabat pemerintahan, Kepolisian dan para pimpinan Lembaga Negara. diantaranya hadir Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D Menkumham Republik Indonesia, Komjen Pol Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si Ka BNPT Republik Indonesia, Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si. Kalemdiklat Polri, Komjen Pol (Purn) Prof. Dr. Iza Fadri, SIK,SH,MH, Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak,M.Si Sestama Lembahas RI, Irjen Pol (purn) Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M, Prof. Hermawan Sulistyo, MA,Ph.D (Prof.Kiki), Prof. Drs. Adrianus Meliala, M.Si., M.Sc, Ph.D, Prof. Dr Bachtiar Aly,MA, para Guru Besar Kehormatan, serta para Profesor dari berbagai Universotas di Indonesia dan Para Tamu Undangan.

Pada kesempatan acara ini Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto,M.Si menyampaikan orasi Ilmiahnya dengan judul “ Moralitas Sebagai Landasan Utama Membangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri “.

Di depan awak media Ketua STIK menyampaikan “Puji Syukur kegiatan pengukuhan Prof Wahyurudhanto sebagai Guru Besar berjalan lancar dan STIK telah menambah kembali Guru Besar, dimana sebelumnya STIK juga mengukuhkan Komjen Pol. Prof Petrus R Golose sebagai Guru Besar STIK.

Kami di STIK terus berupaya melakukan peningkatan kualitas lulusan STIK Lemdiklat Polri guna mewujudkan Sumber Daya Polri yang Presisi”. (Ranti)