Beritacom, Tangerang Selatan – Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan berlangsung pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 11–12 Oktober 2026, pukul 23.00 hingga 04.00 WIB, dengan melibatkan delapan personel gabungan piket fungsi. Operasi dikendalikan Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., didampingi Wakil Kendali Operasi IPTU Jannes H. Silitonga, S.H., serta Pawas IPTU Aifel Ismana. (12/10/2026)

Baca juga  Patroli Malam, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan, meliputi Jalan Surya Kencana, Jalan Siliwangi, Jalan Pamulang Permai I, Jalan Pajajaran, Jalan Dr. Setiabudi, TL Gaplek, Jalan M. Toha, Jalan Terminal Pondok Cabe, Jalan Kemiri, dan Jalan Pondok Cabe Raya. Kegiatan dilanjutkan dengan strong point dan razia stasioner di Jalan Pajajaran, Jalan Terminal Pondok Cabe, Jalan Kemiri, serta Jalan Dr. Setiabudi untuk meningkatkan pengawasan di lokasi yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

Baca juga  Suasana Kebersamaan Warnai Pisah Sambut Pimpinan Polda Metro Jaya

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan wilayah, pemeriksaan, serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada kelompok remaja yang berkumpul.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi begal, tawuran, balap liar, serta peredaran atau penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan kepemilikan senjata tajam. Kegiatan berjalan aman dan terkendali sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

Baca juga  Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polisi Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa patroli Cipkon dan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Pamulang.

“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik guna mencegah kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan, menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” ujarnya. (Ranti)