Beritacom, Tangsel — Polsek Pamulang melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta balap liar di wilayah hukum Polsek Pamulang, Jumat (2/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Pamulang, Iptu Mahmudi, S.H., dengan melibatkan 12 personel piket fungsi Polsek Pamulang.

Baca juga  Saat Galodo Menerjang Solok, Polri Hadir Melayani: SAR Dikerahkan, Mapolres Jadi Tempat Pengungsian

Patroli menyasar sejumlah ruas jalan utama, sentra ekonomi, objek vital, hingga jalan perkampungan warga yang dinilai membutuhkan kehadiran personel kepolisian. Adapun rute patroli meliputi Jalan Surya Kencana, Jalan Dr. Setiabudi, Jalan RE Martadinata, Jalan M. Toha, Jalan KH Salem, Jalan Kemiri Raya, serta Jalan Pondok Cabe Raya.

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan strong point di Jalan RE Martadinata dan Jalan KH Salem sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas).

Baca juga  Dua Kelompok Saling Serang, Polres Tangsel Amankan 7 Tersangka dan 2 ABH

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap sejumlah kelompok remaja yang kedapatan berkumpul. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja, pemuda, maupun warga yang berkumpul agar turut menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Patroli cipta kondisi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Pamulang untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan, sekaligus mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta peredaran atau penggunaan senjata tajam, minuman keras, dan narkoba di wilayah hukum Polsek Pamulang. (Ranti)

Baca juga  Jaga Jakarta di Pulau Pramuka, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Imbau Warga Cegah Kebakaran