Beritacom, Tangerang – Polsek Legok terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli yang dilaksanakan pada Rabu mulai pukul 15.15 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman di wilayah hukum Polsek Legok, Kabupaten Tangerang, guna mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C, serta potensi tawuran (14/10/2026).

Baca juga  Cegah Tawuran, Polsek Pagedangan Amankan Dua ABH dan 4 Bilah Sajam

Kegiatan patroli melibatkan lima personel Polsek Legok yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nurul Ikshan, S.E. Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Raya Legok–Parung Panjang, Jalan Raya Legok–Karawaci, Kelurahan Babakan, dan Desa Legok. Personel menyisir titik-titik tersebut untuk memantau situasi keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Pelaksanaan patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjaga situasi wilayah hukum Polsek Legok tetap aman dan kondusif.

Baca juga  Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Kelapa Dua Cek Poskamling Terpadu dan Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Kapolsek Legok, AKP Toto Riyanto, S.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami terus mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C, dan tawuran. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujarnya. (Ranti)

Baca juga  Polsek Pamulang Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi 3C, Kejahatan Jalanan dan Balap Liar