Beritacom, Tangerang – Polsek Legok Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Razia Stasioner pada Kamis (4/6/2026) dini hari mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Lantas Polsek Legok, IPTU J. Silalahi, S.H., melibatkan sebanyak delapan personel. Razia dilaksanakan di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Legok, di antaranya Jalan Raya Legok–Parung Panjang, Jalan Raya STPI Curug, Pertigaan Tugu Legok, Jalan Raya Legok–Karawaci, Jalan Raya Maloko, serta Jalan Raya STPI Desa Rancagong.
Razia stasioner ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, seperti tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, peredaran narkoba, aksi tawuran, hingga aktivitas geng motor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua yang melintas di lokasi razia. Kegiatan berlangsung secara humanis dan profesional guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan razia, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas. Situasi wilayah hukum Polsek Legok terpantau aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia stasioner akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Legok dan sekitarnya. (Adit)





Tinggalkan Balasan