Beritacom, Tangerang – Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Polisi 110 terkait adanya dugaan tindakan kejahatan di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Iptu Saipul Gapur, S.H., bersama Iptu Warsito, S.H., serta personel piket fungsi segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas tiba di Jalan Raya Baru BRIN Puspiptek, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, untuk memastikan kondisi di lapangan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Kamling, Perkuat Keamanan Lingkungan Desa Kadu

Berdasarkan hasil pengecekan, petugas memperoleh informasi bahwa laporan berawal dari adanya kecurigaan terhadap sepeda motor Honda PCX yang tidak diketahui nomor polisinya dan terlihat melintas berulang kali di sekitar lokasi. Anggota kemudian melakukan penelusuran informasi kepada masyarakat di lingkungan sekitar, namun tidak ditemukan keterangan maupun indikasi adanya peristiwa pembegalan sebagaimana dikhawatirkan dalam laporan.

Baca juga  Jaga Jakarta di Pulau Lancang, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Sebagai langkah antisipasi dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif, personel Polsek Cisauk selanjutnya melaksanakan patroli skala kecil di sekitar lokasi serta melakukan dokumentasi kegiatan. Polsek Cisauk juga memastikan setiap pengaduan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung sebagai bentuk kehadiran dan pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ranti)

Baca juga  HUT PMI ke-81 di Pagedangan Jadi Momentum Tanamkan Semangat Kemanusiaan Generasi Muda