Beritacom – Cirebon – Cegah gangguan Kamtibmas serta menciptakan wilayah Hukum Polsek Arjawinangun yang aman kondusip anggota Patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Operasi dengan sasaran peredaran Miras, Jumat (12/5/2023).

Kapolsek Arjawinangun, Kompol H. Sayidi, “‘Dalam kegiatan Operasi tersebut warung yang diduga masih menjual Miras Oplosan didatangi kemudian diperiksa dan digeledah, dan pada saat dilakukan pemeriksaan tepatnya di jalan By Pass Arjawinangun termasuk Desa Arjawinangun.”

Baca juga  Sambang Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Sukabakti Perkuat Siskamling dan Sinergi Warga

Masih kedapatan menjual Miras Oplosan jenis Ciu dalam kemasan botol plastik ukuran besar mau pun botol plastik ukuran kecil, sehingga dilakukan penyitaan dan pedagangnya pun dilakukan pembinaan agar tidak lagi menjual Miras Oplosan jenis apa pun.

Anggota Polsek Arjawinangun menggelar kegiatan Operasi dengan sasaran Miras tersebut bertujuan untuk menciptakan wilayah aman, karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut di antaranya karena mengkonsumsi Miras, kata Kompol H. Sayidi.

Baca juga  Patroli Malam Polsek Kelapa Dua, Tekan Aksi Balap Liar dan Ciptakan Rasa Aman Warga

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman melalui Kapolsek Arjawinangun, Kompol H. Sayidi mengatakan, guna Menciptakan situasi yang aman diwilayah Hukum Polsek Arjawinangun salah satunya dengan memberantas peredaran Miras.

“Oleh karena itu Polsek Arjawinangun akan selalu menggelar Operasi dengan sasaran Miras dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang – terangan mau pun secara sembunyi – sembunyi dengan demikian selalu sering dilakukan Operasi Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya diwilayah Hukum Polsek Arjawinangun, tutur Kompol H. Sayidi. Pewarta (Puji Alisnawati).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Curug Kulon Pantau Aktivitas Masyarakat di Alun-Alun Curug