Beritacom – Polres Cirebon Kota – Kepolisian Resor Polres Cirebon Kota menggelar Konferensi Pers hasil ungkap kasus jambret yang sempat viral di Media Sosial, Senin (24/7/2023).

Konferensi Pers di Pimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto, di Mako Polres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 05.

Di ketahui bahwasanya Timsus Sat. Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku dan penadah pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang telah melakukan aksinya pada hari Minggu kemarin saat acara Lari Santai (Fun Run) di Jalan Sisingamaraja Cirebon Kota, kata AKBP M. Rano Hadiyanto.

Baca juga  Polda Metro Jaya Siagakan 585 Personel Amankan Kunjungan Negara Presiden Jerman, Pengaturan Lalu Lintas Berlaku Situasional

Ada pun tersangka yang berhasil di amankan Sat. Reskrim Polres Cirebon Kota yakni, “MF” (39) Tahun, alamat Jalan Pagongan, Kelurahan Panjunan, Cirebon Kota,5 (Pelaku), “AS” Alias Abeng (39) Tahun alamat Jalan Panjunan, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, (Penadah), serta “AS” (26) Tahun, alamat Gang Bilda Pesisir Tengah Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Cirebon Kota (Penadah).

Baca juga  Polda Metro Jaya Resmikan Fasilitas Air Bersih di Bojongsari Depok, 815 Warga Terbantu

Ada pun 1(satu) teman Pelaku, “MF” saat ini masih DPO dengan inisial “R” warga Samadikun Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Cirebon Kota sebagai Penadah, ujar AKBP M. Rano Hadiyanto.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto mengatakan bahwa, Sat. Reskrim berhasil mengamankan 3 Tersangka dalam kasus jambret tersebut.

“Polres Cirebon Kota saat ini berhasil mengamankan 3 Tersangka dari ungkap kasus tersebut, 1 Pelaku dan 25 lainnya sebagai penadah barang hasil kejahatannya, sedangkan 1 lagi masih DPO sebagai Penadah,” ucap AKBP M. Rano Hadiyanto.

Baca juga  Patroli Strong Point, Polsek Cisauk Pantau Stasiun Cisauk

Atas perbuatan tersebut pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP Pidana (pencurian dengan kekerasan) dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling lama 9 (sembilan) Tahun, jelas AKBP M. Rano Hadiyanto. Pewarta (Puji Alisnawati).