Beritacom, Jakarta — Polda Metro Jaya memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap dua kegiatan masyarakat di kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026), yakni konser Andrea Bocelli dan aksi penyampaian pendapat dari sejumlah elemen masyarakat yang menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan konser tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kepolisian bersama TNI dan pemangku kepentingan terkait memberikan pelayanan terhadap kedua kegiatan dengan mengedepankan komunikasi, dialog, serta keselamatan seluruh pihak.

Baca juga  Safari Subuh Polsek Pondok Aren, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

“Di JIExpo terdapat dua kegiatan masyarakat. Yang pertama kegiatan konser, dan yang kedua aksi penyampaian aspirasi. Kepolisian bersama TNI dan seluruh stakeholder memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap kedua kegiatan tersebut,” ujarnya.

Aksi penyampaian pendapat berlangsung sejak sore hari. Kepolisian bersama unsur terkait terus melakukan komunikasi dengan peserta aksi. Pertemuan antara perwakilan peserta aksi dan pihak penyelenggara juga dilakukan untuk membahas aspirasi yang disampaikan.

Baca juga  Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Pamulang Perkuat Kamtibmas melalui Sambang dan Cooling System di Benda Baru

“Sudah dilakukan audiensi dan pertemuan antara pihak yang menyampaikan penolakan dengan penyelenggara.” jelasnya.

Menurut Kabidhumas, setelah proses tersebut situasi meningkat dan terjadi pelemparan batu ke arah petugas pengamanan. Petugas kemudian melakukan penanganan untuk menjaga keselamatan seluruh pihak dan mengendalikan situasi.

Dalam kejadian tersebut, sebanyak 34 orang mengalami luka, terdiri atas 32 personel Polri, satu personel TNI, dan satu warga sipil. Para korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara tiga personel masih menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit.

Baca juga  Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi Bersama Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat

Kabidhumas menegaskan, kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan tetap memperhatikan ketertiban dan keselamatan bersama.

“Kami menghormati penyampaian aspirasi masyarakat. Namun kami mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat secara tertib, mengedepankan dialog, serta menghindari tindakan pelemparan, kekerasan, maupun perusakan yang dapat membahayakan peserta, petugas, dan masyarakat lainnya,” pungkasnya. (Ranti)