Beritacom – Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon melaksanakan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah penyakit masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, para petugas menyisir sejumlah ruas jalan protokol diwilayah Kabupaten Cirebon, Senin (4/9/2023).

Dari mulai Mako Polresta Cirebon, Jalan R. Dewi Sartika, Jalan Sultan Agung, Jalan Fatahillah, Jalan Ki Bagus Rangin, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Raya Plumbon, Jalan Johar, Jalan GKBI Desa Plumbon, dan kembali lagi ke Jalan R. Dewi Sartika, hingga finish di Mako Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman mengatakan, Patroli KRYD tersebut dilaksanakan sebagai Antisipasi GUKTM dan mencegah penyakit masyarakat diwilayah Hukum Polresta Cirebon. Hasilnya, telah diamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah warung remang – remang.

“Kami mengamankan 25 botol Miras berbagai merek. Diantaranya, 6 botol Anggur Kolesom, 2 botol Kawa – Kawa, 2 botol Api, 2 botol Anggur Merah, 3 botol Draft Beer, 3 botol Singaraja, Ice Land, Anggur Putih, Prost, Anggur Ketan Hitam, Newport, Anggur Kolesom, dan Asoka masing – masing satu botol,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman.

Ia mengatakan, kegiatan Patroli KRYD tersebut dilaksanakan secara rutin dan bertujuan untuk memastikan segala aktivitas serta situasi diwilayah Hukum Polresta Cirebon aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya.

Pihaknya memastikan jajarannya rutin melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran Miras diwilayah Hkum Polresta Cirebon. Selain itu, setiap ada laporan dari masyarakat tentang peredaran Miras dipastikan akan ditindak lanjuti jajarannya.

“Kami berjanji akan terus melakukan Razia Miras pada hari – hari mendatang dan kami tidak akan segan menindak tegas. Tujuannya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Hukum Polresta Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman.

(Puji Alisnawati).