Beritacom, Kepulauan Seribu Utara – Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, terus memperkuat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui kegiatan patroli serta sambang warga pada Minggu (20/09/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada masyarakat.

Kehadiran personel di tengah masyarakat dimanfaatkan untuk berdialog dan mengingatkan warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Baca juga  Curi Ponsel WNA India di Menteng, Pria Berinisial NJ Ditangkap Polisi

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Budi Hernawan, S.H., mengatakan bahwa komunikasi antara polisi dan masyarakat perlu terus dibangun agar berbagai potensi gangguan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, jangan ragu untuk menghubungi Layanan Polisi 110,” ujar AKP Budi Hernawan.

Selain pesan kamtibmas, personel memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan warga yang melakukan aktivitas di laut. Nelayan dan masyarakat yang akan melaut diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan perkembangan situasi perairan sebelum berangkat.

Baca juga  Jaga Jakarta di Pulau Pramuka, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Polisi 110 dan Bagikan Masker

“Bagi warga yang akan melaut, utamakan keselamatan. Perhatikan kondisi cuaca, angin dan gelombang sebelum beraktivitas di perairan. Apabila kondisi tidak memungkinkan, sebaiknya menunda keberangkatan sampai situasi lebih aman,” tambahnya.

Personel juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan perlengkapan keselamatan tersedia dan digunakan dengan baik, serta tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca menunjukkan adanya potensi membahayakan keselamatan.

Baca juga  Jaga Jakarta di Pulau Kelapa, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Polisi 110 dan Imbau Warga Tak Mendekati Gunung Anak Krakatau

Dalam kegiatan tersebut, Layanan Polisi 110 kembali diperkenalkan sebagai sarana komunikasi masyarakat dengan kepolisian yang dapat digunakan secara gratis selama 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi layanan tersebut untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Polsek Kepulauan Seribu Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada, mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar wilayah Kepulauan Seribu Utara tetap aman, tertib, dan kondusif. (Ranti)