Beritacom, Tangerang – Polres Tangerang Selatan melalui Polsek Curug menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemacetan lalu lintas di kawasan Perempatan Pondok Bambu sebelum Yuppentek, Curug, dan Pertigaan Yuppentek, Sabtu pukul 19.00 WIB. Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui layanan Polisi 110 yang meminta kehadiran petugas untuk mengurai kepadatan kendaraan agar arus lalu lintas kembali lancar dan tertib. (17/10/2026)

Baca juga  Polda Metro Jaya Kerahkan 10.121 Personel, 67 Ribu Penonton Hadiri FIFA ASEAN Cup 2026

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel Samapta dan Lalu Lintas Polsek Curug segera melaksanakan pengaturan arus kendaraan di Perempatan Pondok Bambu.

Kehadiran petugas di lokasi bertujuan membantu mengurai kepadatan, menjaga kelancaran pergerakan kendaraan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 menjadi salah satu sarana penting bagi kepolisian untuk mengetahui dan menindaklanjuti permasalahan di lapangan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas, termasuk kemacetan yang membutuhkan kehadiran petugas, dengan menyampaikan informasi lokasi dan kondisi secara jelas agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

Baca juga  Polsek Curug Gelar Patroli Cipkon dan Razia Stasioner, Cegah Kejahatan Jalanan

Polres Tangerang Selatan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 secara bijak sebagai saluran komunikasi untuk memperoleh bantuan kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan di lapangan serta mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. (Ranti)