Beritacom, Kota Tangerang – Polsek Tangerang merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait seorang warga yang ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi rumah kos di Perumahan Taman Permata Mulia, Cikokol, Kecamatan Tangerang, Selasa (21/7/2026).

Laporan diterima sekitar pukul 18.35 WIB dari seorang warga bernama Pascal. Ia menghubungi layanan 110 setelah menemukan rekannya dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi tempat kos.

Baca juga  Polsek Pondok Aren Amankan Turnamen Jurtim Cup XVII

Sebelumnya, pelapor merasa khawatir karena rekannya tersebut tidak dapat dihubungi sejak pagi. Pelapor kemudian mendatangi tempat kos dan segera meminta bantuan kepolisian setelah mengetahui kondisi rekannya.

Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Tangerang yang dipimpin Ipda Juhenda langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan pertolongan.

Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Cikokol untuk memeriksa kondisi warga tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan penyebab korban kehilangan kesadaran.

Baca juga  Patroli Dialogis KRYD Polsek Cisauk Perkuat Kedekatan dengan Warga, Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi tindak pidana maupun kondisi medis yang membahayakan. Warga tersebut diduga mengalami kelelahan setelah melakukan perjalanan dari Bogor hingga sempat kehilangan kesadaran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kesigapan personel yang segera menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan kami respons secepat mungkin. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, baik dalam penanganan tindak pidana maupun situasi darurat yang membutuhkan pertolongan segera,” kata Jauhari.

Baca juga  Polisi Periksa 25 Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap OP

Ia mengimbau masyarakat tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan gangguan keamanan, tindak pidana, kecelakaan, ataupun situasi darurat lain yang memerlukan bantuan kepolisian. (Ranti)