JAKARTA, BERITACOM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur.
Temuan tersebut diduga berkaitan dengan rekening yang digunakan untuk menampung setoran dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) BPN di wilayah Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kartu ATM tersebut ditemukan bersama sejumlah uang tunai dan perhiasan saat penyidik melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).
“Penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Budi, uang yang terkumpul melalui rekening tersebut diduga digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan taktis yang berada di luar anggaran APBN melalui DIPA Kanwil BPN Jawa Timur.
“Di mana uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA pada Kanwil BPN Jawa Timur,” katanya.
KPK Telusuri Setoran dari Kantah
Temuan rekening tersebut kini menjadi bagian dari penelusuran KPK untuk mengungkap pola aliran uang di lingkungan BPN Jawa Timur.
KPK sebelumnya menduga terdapat sejumlah Kantah di Jawa Timur yang melakukan setoran kepada pihak tertentu di Kanwil BPN Jawa Timur.
Budi menyebut penyidik masih mendalami sumber uang tersebut, termasuk kemungkinan adanya setoran dari pihak internal maupun eksternal yang berkaitan dengan layanan pertanahan.
“Artinya dugaan setoran dari para Kantah di lingkungan BPN Jawa Timur, ataupun setoran-setoran yang diberikan dari pihak eksternal yang berkaitan dengan layanan pertanahan,” kata Budi.
Penyidik juga akan menelusuri praktik setoran tersebut untuk mengetahui bagaimana uang bergerak dari tingkat bawah hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami akan telusuri terkait dengan praktik-praktik setoran dari bawah ke atas,” ujar Budi.
Uang Ratusan Juta dan Perhiasan Turut Disita
Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur, KPK juga menyita uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
Selain rupiah, penyidik menemukan uang dalam bentuk valuta asing, termasuk dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta sejumlah perhiasan yang diduga emas.
KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan penerimaan dari layanan pertanahan serta setoran dari sejumlah Kantah di wilayah Jawa Timur. Namun, penyidik masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dan hubungan masing-masing barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.
Berkaitan dengan Perkara ATR/BPN
Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Perkara tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta dugaan penerimaan gratifikasi dalam layanan pertanahan.
Temuan ATM dan rekening penampung tersebut membuka ruang bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh mekanisme pengumpulan uang, siapa pemilik rekening, siapa saja yang melakukan setoran, serta untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.
KPK belum mengungkap identitas pemilik rekening maupun jumlah saldo dalam rekening yang kartu ATM-nya ditemukan tersebut.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah rekening-rekening tersebut hanya berkaitan dengan aktivitas di Kanwil BPN Jawa Timur atau menjadi bagian dari pola setoran yang lebih luas di lingkungan ATR/BPN.
KPK juga masih menelusuri dugaan aliran uang dari bawah ke atas, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan pelayanan pertanahan maupun kepentingan lain yang berada di lingkungan BPN.
(Red)





Tinggalkan Balasan