Beritacom, Cirebon – Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon, Kombes Polisi Sumarni, melakukan pengecekan sarana dan prasarana Pelayanan Publik, serta kinerja Anggota untuk memastikan Pelayanan Publik Polresta Cirebon kepada masyarakat berjalan dengan baik, Jumat (12/01/2024).

Kapolresta Cirebon menyampaikan, bahwa sarana dan prasarana Pelayanan Publik di Mapolresta Cirebon yang dilakukan pengecekan mulai dari Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mengecek Proses Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Mengecek Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sidik Jari hingga ruang kerja Personel.

Baca juga  Apel Potmas Polsek Curug, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah tempat – tempat Pelayanan Publik Polresta Cirebon yang setiap hari melayani masyarakat ini. Apakah sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan Personel yang mengawaki ditempat layanan tersebut,” ujar Kombes Polisi Sumarni.

Pengecekan Pelayanan Publik di Polresta Cirebon akan dilakukan secara berkala, untuk menghindari adanya pelanggaran Anggota dan mengetahui kekurangan, baik sarana prasarana, mau pun proses saat melayani masyarakat.

Baca juga  Polsek Kelapa Dua Intensifkan Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

“Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan Pelayanan Publik di Polresta Cirebon, baik sarana dan prasarananya mau pun kemampuan Personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” tandas Kombes Polisi Sumarni.

Dalam pengecekan itu, Kapolresta Cirebon menekankan kepada Personel yang memberi pelayanan masyarakat agar melayani dengan sepenuh hati.

Baca juga  Patroli KRYD Polsek Cisauk, Wujud Nyata Jaga Keamanan Malam Hari dan Cegah Gangguan Kamtibmas

“Layani masyarakat dengan tulus dan ikhlas jadikan pekerjaan Polisi ini sebagai Ibadah,” tutup Kombes Polisi Sumarni. (Puji Alisnawati)