Beritacom – Kota Cirebon – Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto, menghadiri Deklarasi Damai dalam rangka Pemilihan Kuwu Serentak Se – Kabupaten Cirebon Tahun 2023, Senin (25/9/2023).

Ada pun Deklarasi Damai dilaksanakan di Gedung BPU, Bagas Raya Jalan Randu Alas Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Curebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto menuturkan, tanggal 22 Oktober 2023 akan dilaksankan kegiatan pemungutan suara Pilwu Serentak. Hendaknya Pesta Demokrasi ini dilaksanakan penuh dengan kebahagiaan.

Baca juga  Lantik Pengurus Karang Taruna Tangsel 2025-2030, Benyamin Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan

“Pesta Demokrasi tingkat Kuwu ini harus laksanakan dengan penuh kebahagiaan, beradu visi misi bukan beradu fisik, menebarkan perdamaian bukan kebencian, saling rangkul bukan saling pukul, berbagi hati bukan memprovokasi,” kata AKBP M. Rano Hadiyanto.

Kapolres Cirebon Kota juga meminta pelaksanaan Pilwu ini harus berjalan dengan kondusif antar semua pihak terkait.

Baca juga  Empat Fungsi Utama Diskominfo dalam Mendorong Transformasi Digital Daerah

Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron mengatakan, Pemilihan Kuwu ini merupakan bagian dari proses Kenegaraan yang telah disepakati. Dalam proses Demokrasi Pilwu ini masih dalam sistem koordinasi dengan Kemendagri, dengan demikian mengenai masa jabatan Kuwu 9 Tahun belum ditentukan secara Kenegaraan.

“Jadi, untuk masa jabatan Kuwu 9 Tahun belum ditentukan secara Kenegaraan,” ujar Imron.

Baca juga  Kubu Arnovi Desak Panitia Mukota IV Kadin Tangsel Tegakkan Hasil Pleno 660 Peserta Sah

Bupati Cirebon juga meminta semua elemen masyarakat dapat mengawal dan menjaga Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2023 ini berjalan dengan aman dan damai.

“Mari kita sama – sama jaga dan kawal pelaksanaan Pilwu Serentak Tahun 2023 agar berjalan sukses, aman dan damai,” tutur Imron.

(Puji Alisnawati)