Beritacom, Tangerang Selatan – Dalam upaya mencegah aksi tawuran pelajar dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Jagung, Aipda M. Imam Sobari, melaksanakan kegiatan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) serta program Cegah Tawuran (CETAR) di SMK Pustek, Kelurahan Pondok Jagung, pada Kamis pagi (29/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda M. Imam Sobari berdialog dengan guru dan siswa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta meningkatkan kesadaran bersama terhadap berbagai potensi kenakalan remaja. Materi yang disampaikan meliputi penyalahgunaan teknologi, pornografi, perundungan siber, penggunaan gawai yang tidak tepat, judi online, pinjaman online, serta pentingnya menaati tata tertib sekolah dan menghormati guru maupun staf sekolah.

Baca juga  Polri Bersama Masyarakat, Polsek Legok Gelar Kumpul Bersama Warga dan Panitia Turnamen Sepak Bola Guna Jaga Kamtibmas

Selain itu, para siswa diimbau agar tidak terlibat dalam geng motor, aksi tawuran, unjuk rasa anarkis, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, maupun kelompok yang memiliki paham menyimpang. Para guru dan siswa juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap kerawanan sosial di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini melalui komunikasi dan kerja sama yang baik.

Baca juga  Bersihkan Tumpahan Pasir Saat Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujud Kepedulian terhadap Keselamatan Pengguna Jalan

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, S.H., M.M., menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pihak sekolah, dan para siswa dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta kondusif. Melalui program FKPMS dan CETAR, Polsek Serpong berharap para pelajar dapat lebih disiplin, bijak dalam menggunakan teknologi, menjauhi perilaku negatif, serta fokus meraih prestasi demi masa depan yang lebih baik.

Baca juga  Safari Subuh Polsek Pondok Aren, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian. (Ranti)