Beritacom, Tangerang Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Briptu Mohamad Farhan, melakukan kegiatan mediasi warga,di Jalan Talas 5 RT 01 RW 09, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. 18/6

Mediasi tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dari warga setempat terkait aktivitas karaoke hingga larut malam yang dinilai mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat. Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas turun ke lokasi dan mempertemukan pihak-pihak yang berselisih.

Melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai. Warga yang melakukan aktivitas karaoke menyampaikan permintaan maaf kepada tetangga yang terganggu dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh warga untuk terus menjalin komunikasi dan menyelesaikan persoalan sosial secara bijak dan damai melalui mediasi. (AH)