Beritacom – Polres Cirebon Kota – Seorang remaja berinisial SS (18) Tahun diketahui warga Desa Karangreja Kabupaten Cirebon diamankan warga karena dicurigai akan melakukan aksi tawuran konten diwilayah Kecamatan Kejaksan, Wilkum Polsek Utbar, Polres Cirebon Kota, Jumat (15/7/2023).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Utbar, AKP Iwan Gunawan, membenarkan atas kejadian tersebut berawal dari kecurigaan warga di Jalan Saleh Kelurahan Kesenden yang melihat gerak – gerik tiga orang remaja dengan menggunakan sepeda motor dan karena dianggap mencurigakan sehingga diamankan warga setempat.

Ditambahkan Kapolsek Utbar, dari ketiga orang tersebut, salah satunya berhasil diamankan warga.

Dan setelah diperiksa terdapat senjata tajam berupa celurit, kata AKP Iwan Gunawan.

Petugas dari Polsek Utbar dan Polres Cirebn Kota yang mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku “SS” yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa celurit saat itu langsug diamankan ke Polres Cirebon Kota guna pengembangan lebih lanjut, jelas AKP Iwan Gunawan didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Cirebon Kota, Ipda Charis Efendi. Pewarta (Puji Alisnawati).