Beritacom, Kepulauan Seribu Selatan – Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, khususnya menyikapi dampak abu vulkanik akibat aktivitas Anak Krakatau. Pada Selasa (8/9/2026), personel membagikan masker kepada warga sekaligus menyosialisasikan Layanan Polisi 110.

Pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas di luar rumah. Warga diimbau menggunakan masker untuk membantu mengurangi paparan partikel abu vulkanik, terutama ketika berada di ruang terbuka dan saat kondisi udara mengalami penurunan kualitas.

Personel juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan. Warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak di luar rumah diimbau membatasi aktivitas apabila kondisi udara terganggu oleh abu vulkanik.

Baca juga  Jaga Jakarta, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Patroli Nelayan dan Sambangi Penjaga Pulau Sosialisasikan Layanan Polisi 110

Di sela kegiatan tersebut, polisi menyampaikan informasi mengenai Layanan Polisi 110. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan tersebut dapat digunakan selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian.

Warga dapat menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan, keadaan darurat, maupun kejadian lain yang membutuhkan respons kepolisian.

Baca juga  Patroli Laut Malam Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Sambangi Penjaga Pulau dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H. mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat di tengah kondisi lingkungan yang perlu diwaspadai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap dampak abu vulkanik. Bagi warga yang beraktivitas di luar rumah, gunakan masker sebagai langkah perlindungan dan tetap memperhatikan kondisi kesehatan,” ujar AKP Didik.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan.

“Layanan Polisi 110 hadir selama 24 jam dan gratis. Masyarakat jangan ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan polisi atau menemukan kejadian yang memerlukan penanganan petugas,” katanya.

Baca juga  Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Siapkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Selain itu, masyarakat diminta memperoleh informasi mengenai aktivitas Anak Krakatau dan kondisi abu vulkanik dari sumber resmi. Warga diingatkan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan.

Melalui pembagian masker, edukasi dan sosialisasi Layanan Polisi 110, Polsek Kepulauan Seribu Selatan berupaya memberikan perlindungan sekaligus pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Polisi mengajak warga bersama-sama menjaga keselamatan, tetap waspada dan segera menghubungi 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian. (Ranti)