Beritacom, Tangerang Selatan – Piket Fungsi Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, melakukan pengecekan, pengamanan, dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di lahan penampungan sampah Kampung Pasirandu RT 004/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Penanganan dipimpin PS Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si., didampingi IPTU Tusino, S.H., bersama anggota Piket Fungsi, pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB. (29/10/2026)

Baca juga  Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Serpong Cek TKP Dugaan Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 18.45 WIB di lahan penampungan sampah yang dipenuhi tumpukan sampah kering. Berdasarkan keterangan awal saksi, api muncul dari salah satu tumpukan sampah dan kemudian merambat ke tumpukan lainnya. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan tiga unit mobil pemadam untuk melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 23.00 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Baca juga  Lindungi Hak dan Keselamatan Warga, Polda Metro Jaya Tertibkan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

PS Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, pemeriksaan TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui kronologi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah yang percikan apinya mengenai tumpukan sampah kering. Namun, penyebab pasti masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Baca juga  Polsek Curug Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kelancaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan penghitungan.

Polsek Curug mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di sekitar tumpukan material yang mudah terbakar. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui Bhabinkamtibmas atau Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (Ranti)