Beritacom, Tangerang Selatan – Dalam upaya mencegah aksi tawuran pelajar dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Jagung, Aipda M. Imam Sobari, melaksanakan kegiatan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) serta program Cegah Tawuran (CETAR) di SMK Pustek, Kelurahan Pondok Jagung, pada Kamis pagi (29/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda M. Imam Sobari berdialog dengan guru dan siswa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta meningkatkan kesadaran bersama terhadap berbagai potensi kenakalan remaja. Materi yang disampaikan meliputi penyalahgunaan teknologi, pornografi, perundungan siber, penggunaan gawai yang tidak tepat, judi online, pinjaman online, serta pentingnya menaati tata tertib sekolah dan menghormati guru maupun staf sekolah.

Baca juga  Kapolsek Legok Gelar Kumpul Bersama Warga, Tampung Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Selain itu, para siswa diimbau agar tidak terlibat dalam geng motor, aksi tawuran, unjuk rasa anarkis, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, maupun kelompok yang memiliki paham menyimpang. Para guru dan siswa juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap kerawanan sosial di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini melalui komunikasi dan kerja sama yang baik.

Baca juga  Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, Bhabinkamtibmas Kedaung Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, S.H., M.M., menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pihak sekolah, dan para siswa dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta kondusif. Melalui program FKPMS dan CETAR, Polsek Serpong berharap para pelajar dapat lebih disiplin, bijak dalam menggunakan teknologi, menjauhi perilaku negatif, serta fokus meraih prestasi demi masa depan yang lebih baik.

Baca juga  Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Serpong Cek TKP Dugaan Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian. (Ranti)