Beritacom, Tangerang – Personel Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait permintaan pendampingan polisi dalam permasalahan keluarga di Perumahan Binong Permai Blok H.10 No. 22, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/10/2026) malam.

Penanganan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh personel piket fungsi Polsek Curug yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Surono, S.H., bersama Panit Reskrim Unit 1 IPTU Andhira Wigata A.Y., S.Tr.K., beserta personel piket fungsi lainnya.

Baca juga  Ops Cipkon dan Razia Stasioner, Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Keamanan Wilayah pada Malam Hari

Setibanya di lokasi, petugas menemui pelapor, Ni Nyoman Arie Supanti, yang menyampaikan permasalahan terkait kedatangan anaknya, I Gusti Ngurah Oka S., ke rumah yang saat ini ditempatinya.

Kedatangan anak pelapor tersebut bertujuan untuk menanyakan persoalan harta gono-gini atau harta peninggalan almarhum suami pelapor yang berupa rumah tempat tinggal tersebut.

Menindaklanjuti pengaduan itu, personel Polsek Curug mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi guna mencari penyelesaian secara musyawarah dan menjaga situasi tetap kondusif.

Baca juga  Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Kelapa Dua Kenalkan Profesi Polisi dan Edukasi Anti-Bullying kepada Siswa TK Lestari

Melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk tidak menjual rumah tersebut tanpa sepengetahuan Ni Nyoman Arie Supanti maupun I Gusti Ngurah Oka S.

Langkah ini merupakan bentuk respons Polsek Curug terhadap pengaduan masyarakat sekaligus upaya menghadirkan pelayanan kepolisian melalui pendampingan dan fasilitasi penyelesaian permasalahan secara damai.

Kapolsek Curug, AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui personel yang bertugas, menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan pengecekan tempat kejadian perkara serta mempertemukan pihak-pihak yang berselisih agar tercapai kesepakatan bersama.

Baca juga  Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Pokdarkamtibmas, Polsek Pamulang Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Dengan adanya mediasi tersebut, diharapkan kedua belah pihak dapat menjaga komunikasi dan hubungan keluarga dengan baik serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama. (Ranti)