Beritacom, Tangsel – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 12 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 15 orang tersangka berhasil diamankan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (6/7/2026).

“Dari 15 tersangka yang diamankan, satu orang merupakan residivis yang ditangkap pada pagi hari ini. Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Wira.

Baca juga  Polda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara

Selain mengamankan para tersangka, dari 12 pengungkapan kasus tersebut petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 pucuk senjata airsoft gun; 1 bilah senjata tajam jenis pisau; 10 butir amunisi kaliber 9 mm; 7 buah anak kunci letter T; 15 unit sepeda motor; dan 1 unit mobil boks.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda serta memasang perangkat pelacak (GPS). Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor melalui layanan Polri 110 atau kantor polisi terdekat apabila menjadi korban tindak pidana.

Baca juga  Respon Cepat Bhabinkamtibmas Desa Cirarab Berhasil Mediasi Perselisihan Warga Melalui Problem Solving

Pengungkapan kasus curanmor tersebut tersebar di beberapa wilayah hukum Polsek jajaran, yakni wilayah Polsek Ciputat Timur: 3 kasus; Polsek Serpong: 2 kasus; Polsek Legok: 2 kasus; Polsek Curug: 3 kasus; Polsek Pagedangan: 1 kasus; dan Polsek Cisauk: 1 kasus.

Pada kesempatan yang sama, Satreskrim Polres Tangerang Selatan juga menyerahkan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kepada pemiliknya.

Salah satu penerima, Ansori, mengaku sangat bersyukur motornya berhasil ditemukan. Kendaraan tersebut sebelumnya hilang pada Jumat (3/7/2026) saat diparkir di Alfamidi Magnolia Melati Mas, Jelupang, Serpong Utara.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Kemuning Gelar Jaga Jakarta+ On The Spot di Poskamling Terpadu

“Saya puas dan mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah bergerak cepat menangkap pelakunya. Untuk proses pengurusan kendaraan juga tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga sangat membantu,” ungkap Ansori.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tangerang Selatan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026. (Ranti)