Beritacom – Polresta Cirebon – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Pemilu Tahun 2024, Polresta Cirebon menggelar Deklarasi Damai yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon. Deklarasi tersebut juga melibatkan seluruh elemen di Kabupaten Cirebon, Kamis (16/8/2023).

Di antaranya, Forkopimda Kabupaten Cirebon, KPU Kabupaten Cirebon, BAWASLU Kabupaten Cirebon, para Peserta Pemilu Tahun 2024 yakni 18 Partai Politik di Kabupaten Cirebon, MUI Kabupaten Cirebon, Banser NU, Fatayat NU, Muhammadiyah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan lainnya.

Baca juga  Berantas 3C, Geng Motor, dan Balap Liar, Polsek Curug Gelar Razia Stasioner

Deklarasi tersebut dilaksanakan dengan pembacaan Deklarasi Pemilu Damai di Pimpin oleh Ketua KPU dan diikuti oleh seluruh tamu undangan serta penandatangan pernyataan Pemilu Damai oleh Forkopimda, pelaksana, pengawas, dan peserta Pemilu Tahun 2024.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk dan kondusif menjelang, saat dan pasca Pemilu Tahun 2024, khususnya diwilayah Kabupaten Cirebon.

Baca juga  Polsek Kelapa Dua Berantas Potensi Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Razia

Pihaknya juga mengharapkan, agar seluruh komponen yang terlibat agar bisa mendukung dan membantu dalam penyelenggaran Pemilu Tahun 2024 demi tercapainya situasi Kamtibmas di Kabupaten Cirebon yang aman, damai, dan sejuk, kata Kombes Polisi Arif Budiman.

“Kami juga mengajak, seluruh pendukung Parpol dan Calon Legislatif dapat melakukan Pesta Demokrasi secara Profesional, Proporsional dan taat hukum serta mementingkan kepentingan masyarakat luas,” ujar Kombes Polisi Arif Budiman. Pewarta (Puji Alismawati).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Curug Perkuat Kamtibmas Melalui Sambang Pos Kamling Program Jaga Jakarta+