Beritacom, Tangerang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Terpadu di Sektor 7 AB, RW 03, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/10/2026) dini hari. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.55 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memperkuat keamanan lingkungan melalui sinergi antara Polri, petugas keamanan, dan masyarakat.

Baca juga  Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polisi Perkuat Sosialisasi Layanan Polisi 110

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Curug Sangereng, Aipda A. Jakaria, S.H., bersama petugas keamanan setempat, Sdr. Didi, melakukan pengecekan Poskamling Terpadu sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Petugas mengimbau warga untuk mengaktifkan dan meningkatkan kegiatan ronda malam, mendata warga pendatang, khususnya penghuni kontrakan dan rumah kos, serta mengingatkan pentingnya kewajiban tamu untuk melapor dalam waktu 1 x 24 jam. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Baca juga  Patroli Malam, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., menegaskan bahwa keamanan lingkungan membutuhkan peran aktif dan kepedulian bersama. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghidupkan kembali kegiatan Poskamling Terpadu serta meningkatkan komunikasi dan kepedulian antarwarga.

Dengan sinergi antara kepolisian, petugas keamanan, pengurus RT/RW, dan masyarakat, potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, maupun aksi premanisme, dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.

Baca juga  Polsek Legok Gelar Razia Stasioner, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, petugas juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 dan Call Center Polsek Kelapa Dua di nomor 081399721331 agar masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kelapa Dua berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. (Ranti)