JAKARTA, BERITACOM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison dan pihak lainnya.

Pemeriksaan terhadap Bobby berlangsung pada Senin (28/9/2026). Penyidik KPK mendalami proses serta mekanisme penentuan opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keterangan Bobby dibutuhkan untuk mengurai mekanisme penentuan opini di lembaga pemeriksa keuangan tersebut.

Baca juga  Fasilitas Mewah di Balik Lapas Cibinong Terbongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan berkaitan dengan bagaimana proses dan mekanisme penentuan opini di BPK,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (28/9).

Penyidikan perkara ini berkaitan dengan dugaan pengondisian temuan audit oleh tim auditor BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Menurut KPK, dugaan pengondisian tersebut diduga berujung pada perubahan opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dari konstruksi perkara ini bahwa ada dugaan pengkondisian temuan audit yang dilakukan oleh tim auditor BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang kemudian berujung pada dugaan pengubahan opini dari WDP menjadi WTP untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” kata Budi.

Baca juga  Habib Umar Alhamid Pertanyakan Arah Indonesia di Era Prabowo: Mau Dibawa ke Mana?

Dalami Mekanisme Pengubahan Opini

Pemeriksaan Bobby menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap bagaimana proses penentuan opini tersebut berlangsung.

KPK tidak hanya mendalami hasil akhir audit, tetapi juga menelusuri proses dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan yang diberikan akan dikaitkan dengan alat bukti lain yang telah dikantongi penyidik dalam perkara tersebut.

Baca juga  Pemerintah Persilakan KPK Periksa Nusron Wahid, Yusril: Kami Serahkan Sepenuhnya kepada Penyidik

Kasus ini sebelumnya telah berkembang ke tahap penetapan sejumlah tersangka, termasuk Bupati Muara Enim nonaktif Edison dan pihak yang berkaitan dengan proses audit BPK.

KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan suap serta mekanisme pengondisian temuan audit hingga perubahan opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan pihak lain berdasarkan keterangan saksi, dokumen, serta barang bukti yang telah diperoleh selama proses penyidikan.

(Red)