Beritacom, Kepulauan Seribu Selatan – Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus memperkuat kegiatan sambang masyarakat sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan warga. Pada Sabtu (19/9/2026), personel menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada masyarakat di sejumlah titik wilayah Kepulauan Seribu Selatan.

Dalam dialog bersama warga, personel mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama di tengah kondisi kemarau.

Masyarakat diminta tidak membakar sampah atau material kering secara sembarangan. Api yang digunakan untuk keperluan tertentu juga harus dipastikan benar-benar padam setelah selesai digunakan. Warga diminta segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

Baca juga  Jelang Laga Persija Vs Persib, Polres Tangsel Siagakan 1.083 Personel Pengamanan

Selain risiko kebakaran, personel mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai angin kencang. Benda-benda yang mudah jatuh atau terbawa angin agar diamankan, sementara warga diimbau lebih berhati-hati ketika beraktivitas di luar rumah.

Bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di laut, polisi mengingatkan agar memperhatikan kondisi cuaca dan ombak. Nelayan serta pengguna transportasi laut diimbau mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi perairan tidak mendukung.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga kembali menjelaskan penggunaan Layanan Polisi 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam tanpa biaya untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian.

Baca juga  Layanan Polisi 110, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Imbau Nelayan Waspada Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H. mengatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh warga untuk peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Apabila menemukan titik api, gangguan kamtibmas atau keadaan darurat, segera sampaikan kepada kepolisian,” ujar AKP Didik.

“Untuk mendapatkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 selama 24 jam dan gratis. Sementara bagi warga yang beraktivitas di laut, selalu perhatikan kondisi cuaca dan ombak serta utamakan keselamatan,” lanjutnya.

Baca juga  Layanan Polisi 110 Disosialisasikan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Polisi juga mengajak warga membangun kebiasaan saling mengingatkan, terutama terhadap potensi bahaya yang dapat terjadi di lingkungan permukiman maupun wilayah pesisir. Informasi awal dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mempercepat respons petugas.

Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi Layanan Polisi 110, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat. Kolaborasi antara kepolisian dan warga diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, angin kencang dan ombak tinggi. (Ranti)