Beritacom, Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Razia Stasioner di wilayah hukumnya pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Tusino, S.H., M.Si. dengan melibatkan delapan personel. Razia dilaksanakan di Jalan Raya Curug Wetan, tepatnya di perbatasan Curug–Legok, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Baca juga  Melalui DDS dan KRYD, Polsek Serpong Perkuat Sinergi dengan Warga Demi Menjaga Kamtibmas di Lingkungan Perumahan

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, aksi tawuran, balap lari liar, hingga aktivitas geng motor.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga  Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Razia dan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

Razia stasioner ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Curug dalam menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah lingkungan.

Kapolsek Curug, AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. (Ranti)

Baca juga  Kapolres Tangsel Hadiri Kejuaraan Mini 4WD, Wujud Dukungan terhadap Sportivitas dan Kreativitas Generasi Muda