Beritacom, Tangsel – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Gudang Polsek Serpong, Bripka Dayat melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu pada Minggu malam, 12 April 2026, pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Poskamling Terpadu RT 04/02, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Baca juga  Brimob Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran Dua Kios di Ciputat

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Dayat berinteraksi langsung dengan petugas jaga Poskamling serta warga sekitar.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat ini merupakan bagian dari implementasi program Jaga Jakarta+ yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan, warga, aturan, dan amanah demi terciptanya keamanan bersama.

Selain melakukan pengecekan, Bripka Dayat juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian dan kejahatan lingkungan lainnya.

Baca juga  Polsek Cisauk Perkuat Cooling System, Ajak Warga Cegah Kejahatan 3C

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan, termasuk penerapan aturan 1×24 jam tamu wajib lapor kepada ketua RT/RW sebagai langkah preventif.

Kapolsek Serpong dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan Poskamling ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama aktif menjaga lingkungannya. Dengan kebersamaan dan kepedulian, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ujarnya. (Adit)

Baca juga  Baksos hingga Lomba Anak, Polda Metro Jaya Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Masyarakat