Jakarta – Polsek Pesanggrahan laksanakan kegiatan rutin Patroli pada pada hari Jumat malam sekitar Pukul 18.00 Wib – Selesai. (05/04/24)

Kegiatan Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan KOMPOL Dr.TEDJO ASMORO S.H.,M.Si dan didampingi oleh Pawas IPDA SARIPUDIN dan Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan IPTU PURWADITYA beserta dengan 8 personil Polsek Pesanggrahan.

Kapolsek Pesanggrahan KOMPOL Dr.TEDJO ASMORO S.H.,M.Si. mengatakan, malam ini Polsek Pesanggrahan berhasil mengamankan sejumlah remaja melakukan Konvoi mengganggu pengguna jalan, dan terkait video viral aksi remaja yang melakukan konvoi sekitar jalan Ciledug Raya wilayah Polsek Pesanggrahan.

Lokasi yang digunakan oleh para remaja melakukan konvoi menimbulkan guantibmas yaitu antara lain :

  1. Jl Rc Veteran Kel. Bintaro Kec. Pesanggrahan Jakarta selatan
  2. Jl Ciledug Raya Kel.Petukangan Utara Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Saat diamankan ditemukan Barang Bukti meliputi :

  • 5 (lima) buah bendera
  • 10 (sepuluh) buah petasan kembang api

“Polisi di saat Patroli melakukan tindakan juga Himbauan terlihat di foto ratusan kelompok konvoi setelah diikuti melakukan Bukber tetap diberikan himbau selesai Bukber tidak melakukan Konvoi dan hal – hal yang dapat mengganggu Keamanan orang lain atau penggguna jalan,”jelas Kompol Tedjo.

Lanjutnya, Untuk kronologisnya yaitu Kejadian berawal Polsek Pesanggrahan melaksanakan patroli antisipasi mencegah Konvoi berdalih, Takjil On The Road (TOTR) yang dipimpin Kapolsek Pesanggrahan dengan Pawas 2.0 IPDA Saripudin mengantisipasi terjadinya Viral – viral kembali yang terjadi di wilayah Polsek Pesanggrahan dan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya dalam mengantisipasi wilayah hukum tindakan remaja yang melakukan konvoi berkelompok sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan yang saat pembagian Takjil on The Road (TOTR),”jelas Kompol Tedjo.

Dalam pelaksanaan Patroli Polsek Pesanggrahan berhasil mengamankan para remaja yang melakukan konvoi dengan cara bergerombol dengan kelompoknya dengan membawa bendera dan membakar petasan / Kembang api mengakibat pengguna jalan sekitar merasa terganggu dan menimbulkan guantibmas.

Saat ini sudah diamankan 11 Remaja berikut barang buktinya, adapun tindakan yang diambil oleh Polsek Pesanggrahan adalah para remaja diamankan di Polsek Pesanggrahan dan Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan,”tegas Kapolsek Pesanggrahan.

Kompol Tedjo menambahkan, Patroli yang dilaksanakan sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya dan juga Penekanan Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam mengantisipasi kegiatan pembagian Takjil on The Road yang dapat mengakibatkan guantibmas di masyarakat dan lingkungan wilayah hukum Polsek Pesanggrahan,”pungkasnya. (Ranti)